Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026, masuk ke rekening penerima sebelum Lebaran.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengatakan pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya. Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menjelaskan tahun ini pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun, berbasis semester.

Menurut Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” kata Suyitno.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Baca juga: Kemenag targetkan dana BOP RA dan BOS Madrasah cair sebelum Lebaran

Baca juga: Kemenag cairkan BOP Rp381 miliar untuk 28 ribu Raudlatul Athfal

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu Khodijah mengingatkan kelalaian sekecil apapun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026