"Targetnya sebelum hari raya nanti tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda. Ada dua opsi bagi pengungsi tenda, apakah ke huntara atau diberikan dana tunggu hunian," kata Muhammad Tito Karnavian di Aceh Timur, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Tito Karnavian ketika mendampingi Menteri Sosial menyalurkan bantuan kebencanaan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Tito, pembangunan hunian sementara (huntara) di sejumlah wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, di antaranya Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Utara.
Seperti huntara di Atu Lintang, Kabupaten Aceh Utara, kata Mendagri, pembangunannya terus dipacu. Pengerjaannya keroyokan agar selesai pada 19 Maret 2026 pukul 23.00 WIB. Dan besoknya langsung diserahkan ke pengungsi tenda.
"Kami meminta BNPB dan Bupati Aceh Utara langsung menyerahkan huntara tersebut jika selesai. Setelah serah terima huntara, tendanya juga harus dibongkar. Jangan setelah ada huntara, tenda masih ada. Kesannya tidak elok, seolah-olah masih ada pengungsi tenda," katanya.
Baca juga: Warga terdampak bencana di Pasaman Barat terima bantuan dari Presiden
Sedangkan opsi dana tunggu hunian, Muhammad Tito Karnavian mengatakan korban bencana diberikan uang Rp1,6 juta per tiga bulan. Dana itu diberikan agar korban bencana tinggal di tempat yang lebih representatif dan tidak lagi di tenda pengungsian.
Mendagri juga mendorong pemerintah daerah membentuk satuan tugas gabungan yang bertugas mendatangi korban bencana satu per satu guna memastikan apakah tinggal di huntara insitu atau hunian sementara yang dibangun di tanah sendiri atau huntara kompleks.
"Jadi satuan tugas ini menanyakan kepada korban bencana, tinggal di huntara komunal atau kompleks atau huntara insitu. Kalau insitu, diberikan dana Rp60 juta. Syaratnya dibangun di tanah sendiri," katanya.
Menurutnya, data penerima hunian tersebut juga harus valid dan jangan sampai ada korban bencana yang tidak terdata. Apabila tidak terdata, pemerintah daerah dapat mengusulkannya.
"Silakan kepala daerah mengusulkan apabila ada korban bencana belum terdata. Ingat, jangan sampai ada penerima menerima dua kali. Karena itu, perlu tim yang memverifikasi secara valid di lapangan," kata Muhammad Tito Karnavian.
Baca juga: Pemkab Agam salurkan bantuan untuk 358 korban bencana hidrometeorologi
Baca juga: BNPB: Sisa 2.418 unit huntara penyintas bencana di Aceh Tamiang
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026