"Operasi minuman keras ini sebenarnya sudah rutin sebagai upaya mengatasi penyakit masyarakat. Tapi menjelang Ramadhan, operasi ini akan dioptimalkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Asip Suhendar, saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Untuk sementara ini pihaknya telah menggelar operasi minuman keras di beberapa titik. Di antaranya di wilayah Karawang Barat, Karawang Timur, Cimalaya Wetan, dan Cilamaya Kulon.
Dari operasi tersebut, Satpol PP Karawang telah menyita 334 botol minuman keras berbagai merk serta tiga liter minuman keras oplosan.
Asip mengatakan, ratusan botol minuman keras berbagai merk yang disita itu diperoleh dari penjual minuman keras yang "bertopeng" sebagai penjual jamu.
Ia mengaku sudah melakukan pendataan para penjual minuman keras. Selanjutnya mereka harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Karawang.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019