"Kalau berlebihan (membeli sembako) akibatnya yang lain tidak kebagian sehingga harganya naik," kata Paku Alam X saat ditemui di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Menurut Paku Alam, apabila ketersediaan kebutuhan pokok tetap dijaga dengan mengontrol pembeliannya, maka kenaikan harga kebutuhan pokok tetap bisa dikendalikan.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga itu, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pengendalian harga sembako di DIY telah melakukan upaya standarisasi harga di pasaran.
"Masyarakat tidak perlu resah dan tetap melaksanakan kegiatan Ramadhan sampai Lebaran dalam batas kewajaran," kata dia.
Meski demikian, menurut Wagub, kenaikan harga kebutuhan pokok selama hari-hari besar keagamaan masih dapat dimaklumi selama masih dalam batas kewajaran.
"Kalau naik pastilah karena bagaimanapun juga pedagang pasti ingin merasakan, cuman kenaikannya tentu tidak menjadi sesuatu hal yang 'aji mumpung' atau didramatisir," kata Paku Alam X.
Baca juga: Perhotelan di Yogyakarta mulai siapkan menu khusus Ramadhan
Baca juga: Pasar Ramadhan Kauman menjadi ajang wisata kuliner
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019