Dari 16 sampel tersebut, telah kami uji menggunakan 'test kit', itu semua memenuhi persyaratan
Purwokerto (ANTARA) - Tim Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas melakukan inspeksi mendadak di lokasi penjualan takjil, depan Taman Makam Pahlawan Tanjung Nirwana Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam inspeksi yang dilakukan Kamis sore, tim yang dipimpin Kepala Kantor Loka POM Banyumas Suliyanto membeli sejumlah takjil yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B (pewarna sintetis), boraks, formalin, dan Metanil yellow (pewarna sintetis).

Takjil yang dibeli dari sejumlah pedagang itu selanjutnya dijadikan sebagai sampel pengujian laboratorium oleh petugas Loka POM Banyumas di sekitar lokasi penjualan.

Saat ditemui wartawan, Kepala Kantor Loka POM Banyumas Suliyanto mengatakan dalam kegiatan tersebut, pihaknya membeli 16 jenis takjil untuk dijadikan sebagai sampel di antaranya bakso, minuman dari buah, dan sebagainya.

"Dari 16 sampel tersebut, telah kami uji menggunakan test kit, itu semua memenuhi persyaratan. Jadi, tidak mengandung bahan berbahaya, baik itu mengandung formalin, Rhodamin B," katanya.

Menurut dia, takjil yang dijual oleh pedagang di depan Taman Makam Pahlawan Tanjung Nirwana Purwokerto aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Suliyanto mengatakan pengawasan terhadap penjualan takjil itu ditujukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi makanan maupun minuman tersebut.

"Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan di beberapa titik, bukan hanya di Banyumas karena memang pengawasan kami di empat kabupaten. Jadi selain di Banyumas, juga Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya tidak hanya mengawasi penjualan takjil, juga terhadap jajanan pasar.

Ia mengatakan jika setelah dilakukan pengujian diketahui mengandung bahan berbahaya, pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut kepada pedagang yang menjual takjil maupun jajanan pasar itu.

"Produknya mungkin juga akan kita amankan karena mengandung bahan berbahaya. Selanjutnya mereka tidak boleh menjual itu (produk yang mengandung bahan berbahaya, red.) atau dalam membuat makanannya tidak boleh memakai bahan berbahaya tersebut," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan memanggil pedagang yang menjual makanan atau minuman mengandung bahan berbahaya tersebut untuk datang ke Kantor Loka POM Banyumas serta diberi surat peringatan.

Baca juga: POM Tangerang temukan 17 item produk pangan tanpa izin
Baca juga: POM Tangerang temukan takjil mengandung zat berbahaya

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019