Bandarlampung (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung melakukan uji sampel terhadap puluhan jenis takjil yang di jajakan oleh para pedagang di sejumlah jalan kota itu.

"Kita sudah lakukan pengawasan ke 17 titik jalan yang menjual takjil dari tanggal 6 Mei  hingga sekarang," kata Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala BPPOM Bandarlampung Tri Suyarto, Selasa.

Ia menyebutkan timnya mulai melakukan pengawasan makanan buka puasa (Takjil) di Jalan Dr Susilo, Depan BCA Teluk, Pasar Tani, Jalan Ahmad Yani, Kartini, Raden Intan, Wolter Monginsidi, WR Supratman, Dr Warsito, Cut Mutia, Yos Sudarso, Sriwijaya, Pasar Gading Rejo, Pasar Peringsewu dan Pasar Way Halim, Jalan Abdul Haq dan Komarudin.

Pengawasan ini, kata dia, dengan melakukan uji sampel takjil siap santap seperti gorengan, cincau, makanan berbahan cerah, produk yang diduga terbuat menggunakan formalin seperti Pempek dan bakso.

Ia mengatakan dari semua titik yang telah di lakukan pengawasan BBPOM telah menguji makanan sebanyak 259 sampel dan semuanya masih aman tidak mengandung zat yang berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.

"Semua makanan yang kita cek lab tidak ada yang mengandung indikator borak, Rhodamin, metanil yellow dan formalin, yang sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh kita," kata dia.

Tri mengimbau masyarakat jika membeli takjil sebaiknya memperhatikan hal-hal seperti tempat yang bersih, pedagang yang bersih, dagangan yang bersih serta tertutup agar mengurangi pencemaran mikroba yang masuk ke makanan melalui binatang.

"Hari ini dari sampel yang kita kumpulkan pada Jalan Abdul Haq dan Komarudin, semuanya negatif dari bahan berbahaya tapi masih ada pedagang yang membuka makanannya sehingga dihinggapi lalat ini juga kita berikan pengertian kepada pedagangnya agar lebih bersih," kata dia.

Ia mengatakan bahwa BPPOM akan terus melakukan pengawasan makanan buka puasa (takjil) selama bulan ramadhan dan tidak hanya dalam kota saja namun ada juga yang ke daerah lain.




 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019