"Salah satu yang harus dilakukan oleh penyuluh agama yaitu merawat kerukunan antaragama, dan antarsuku," ucap Zainal di Palu, Minggu.
Zainal mengemukakan penyuluh agama di setiap agama memiliki peran yang sangat strategis di masyarakat atau terhadap umat beragama.
Karena itu, Rektor Pertama IAIN Palu itu menyebut penyuluh perlu mengetahui empat fungsi utama yang melekat pada-nya. Pertama, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan. Kedua, sebagai soko guru yang mendidik umat sejalan dengan kitab suci masing-masing.
Ketiga, advokatif yaitu penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan.
Keempat, penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah.
Karena itu, penyuluh harus memiliki kapasitas pengetahuan untuk memberikan solusi ketika ada masyarakat atau umat beragama yang mengadu.
Ketua MUI Kota Palu itu mengemukakan, penyuluh agama menjadi ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat dan paling sering bersentuhan dengan masyarakat.
Dengan demikian, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, menurut Ketua FKUB Sulteng itu, penyuluh perlu mengetahui tiga komponen multikultural, yakni kultur budaya dalam konteks agama, keragaman kultur dan cara merespon keragaman kultur.
Zainal dihadirkan oleh Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah pada kegiatan orientasi pembinaan dan pengembangan kualitas Penyuluh Agama Hindu Sulawesi Tengah 18-19 Mei 2019 di Palu.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019