Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan kupon belanja bagi masyarakat kurang mampu yang dapat dimanfaatkan untuk berbelanja kebutuhan pokok dalam  pasar murah yang digelar mulai 21 Mei hingga 4 Mei 2019 di lapangan parkir Kantor Gubernur provinsi itu.

"Masyarakat kurang mampu yang mendapatkan kupon bisa menukarkannya dengan kebutuhan pokok di pasar murah ini," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Selasa.

Kupon itu, diantaranya berasal dari bantuan Bank Nagari dan Semen Padang dengan nilai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per orang dengan jumlah penerima sekitar 350 orang.

Selain mendapatkan kupon belanja gratis, kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah tersebut ditawarkan dengan harga llebih rendah dari harga pasar, sehingga masyarakat umum bisa ikut terbantu. Salah satunya komoditas bawang putih yang cukup mahal di pasaran, hanya dijual dengan harga Rp32 ribu per kilogram di pasar murah tersebut.

Kegiatan yang digelar setiap tahun itu menurut Irwan juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi agar tidak terlalu tinggi karena biasanya pada Ramadhan dan Lebaran, inflasi cukup tinggi.

"Makin banyak kita selenggarakan pasar murah seperti ini, makin bagus. Inflasi bisa terkendali," katanya.

Para pedagang yang ikut dalam kegiatan itu juga terbantu karena bisa mendapatkan pasar dan lapak gratis, sehingga lebih menguntungkan.

Pasar murah yang digelar oleh Biro Perekonomian di lapangan parkir kantor gubernur itu merupakan yang kedua digelar oleh Pemprov Sumbar setelah sebelumnya di halaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Setelah ini masih akan ada lagi pasar murah yang akan digelar diantaranya di Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan serta Dinas Peternakan setempat. Selain itu ada pula Dinas Pangan yang menggelar pasar murah setiap hari dengan pola mendatangi masyarakat dengan lima mobil toko tani.

BUMN dan BUMD juga menggelar hal yang sama sehingga stabilitas harga di pasaran bisa dijaga dan inflasi terkendali.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019