Kita tunggu saja. Kan masih lama juga Idul Fitri
Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belum menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran (Idul Fitri) bagi aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan daerah setempat karena belum menerima informasi dari Kemenpan RB terkait hal tersebut.

"Saat ini kami belum menerima informasi dari Kemenpan RB terkait penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri tahun ini bagi ASN di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu ," kata Sekretaris  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Komering Ulu, Burhanudin Lubis di Baturaja, Kamis.

Oleh sebab itu, kata dia, ASN di kabupaten itu masih harus menunggu penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri oleh Kemenpan RB.

"Kita tunggu saja. Kan masih lama juga Idul Fitri," katanya.

Dia menegaskan, jika penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri sudah diterima Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada seluruh pegawai di pemerintahan daerah setempat.

Hanya saja, kata dia, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Aparatur Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini dilaksanakan pada 3-7 Juni 2019.

"Namun kepastiannya masih harus menunggu Keppres terbit," ujarnya.


Baca juga: Pemkab OKU bayarkan gaji ke-13 dan 14 serentak 30 Juni

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019