Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo di Jakarta, Kamis mengatakan fasilitas kesehatan tersebut terdiri dari 923 Pos Kesehatan, 4.210 Puskesmas, 375 RS sekitar jalur pantura, 144 RS rujukan, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 188 Public Safety Center (PSC) di nomor 119.
Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu sebesar 3.910 fasilitas kesehatan yang disiagakan.
“Salah satu fokus utama dukungan kesehatan yang diberikan Kemenkes pada mudik tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik lebaran,” kata Bambang.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh lebih dari empat jam atau mempunyai rute yang padat dan sering, seperti pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut.
“Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di urine dan kadar gula darah,” kata Bambang.
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen PO bus dan pengemudinya untuk selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bambang menilai hal tersebut penting dalam upaya pencegahan faktor risiko kecelakaan di jalan raya khususnya dalam menghadapi arus mudik lebaran.
“Sehat fisik dan mental menjadi persyaratan dasar. Karena, menempuh perjalanan jauh, bisa jadi tak sesuai dengan rencana awal jadwal perjalanan yang diperkirakan sebelumnya,” jelas Bambang.
Kemacetan lalu lintas, dan terjadinya kecelakaan tak jarang membuat perjalanan menjadi molor berjam-jam dari semestinya. Dengan kesehatan fisik dan mental yang prima, perjalanan panjang dapat ditempuh dengan keadaan awas dan terkendali.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019