"Dalam waktu dekat ini kita segera menertibkan terminal-terminal bus dan angkutan kota ini," kata Kepala Dishub Provinsi Kepulauan Babel, K.A Tajuddin di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan penertiban terminal bus dan angkot tidak resmi khususnya di Kota Pangkalpinang, sebagai bentuk pelayanan pemerintah dalam memberikan keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kelancaran arus mudik kepada masyarakat.
"Terminal bayangan ini cukup mengganggu dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan karena bus-bus di terminal tidak resmi diparkirkan di bahu atau badan jalan," ujarnya.
Menurut dia untuk mengoptimalkan kegiatan penertiban ini, pihaknya bekerja sama dengan Polda Kepulauan Babel, Dishub kabupaten/kota.
"Kita sudah memetakan terminal-terminal bayangan yang akan ditertibkan yang berpotensi mengganggu lalu lintas selama arus mudik nanti," katanya.
Ia menargetkan pada H-7 lebaran nanti tidak ada lagi terminal bayangan di Babel khususnya Kota Pangkalpinang yang lebih padat arus lalu lintasnya dibandingkan kabupaten lainnya.
"Pada H-7 lebaran nanti diharapkan tidak ada lagi terminal bayangan ini karena sepekan menjelang Lebaran diperkirakan arus lalu dan arus mudik lintas mengalami peningkatkan signifikan," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019