Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo Muhammad Yusrizal di Gorontalo, Senin, mengatakan jika layanan peserta tetap dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2019.
"Atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei hingga 13 Juni, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, termasuk saat peserta JKN-KIS mudik ke luar kota," ujarnya.
Ia mengaku, hal itu merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut," ucapnya.
Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Untuk daftar FKTP tersebut dapat dilihat diaplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi care center 1500 400," jelasnya.
Ia menjelaskan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019