Bukittinggi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) disiplin membayar iuran agar dapat menikmati kemudahan layanan khususnya saat mudik Lebaran 2019.

"Seperti tahun sebelumnya ada kemudahan prosedur bagi peserta aktif pada H-7 sampai H+7 Lebaran karena itu kami imbau agar memastikan kepesertaan aktif yaitu tidak ada tunggakan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat, Yessy Rahimi di Bukittinggi, Senin.

Kemudahan layanan yang diberikan saat mudik yaitu peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di mana saja meski tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Jika di lokasi mudik tidak terdapat FKTP atau jam layanan FKTP sudah tutup, maka layanan kesehatan dapat diperoleh di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit yang terdekat dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan medis dasar.

Sementara pada keadaan gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan layanan penanganan pertama pada peserta JKN-KIS.

Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Bukittinggi terdapat sejumlah rumah sakit milik pemerintah dan swasta yang bekerja sama yaitu di Bukittinggi ada RS Ahmad Mukhtar, RS Stroke, RS Madina, RS TNI dan RS Ibnu Sina.

Di Kabupaten Agam terdapat RSUD dan RS Bunda, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat terdapat RSUD dan RS Al Ihsan serta di Padang Panjang terdapat RSUD, Klinik Utama Jantung dan RS Ibnu Sina.

Di samping kemudahan layanan tersebut, bagi peserta penderita penyakit kronis yang ingin mengambil obat dapat dilakukan lebih awal jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan hari libur Lebaran.

"Di kantor cabang kami juga tetap membuka layanan yaitu pada 3,4 dan 7 Juni 2019 pukul 8.00 sampai 12.00 WIB," katanya.

Beberapa layanan yang disediakan pada tiga hari tersebut yakni pendaftaran bayi baru lahir, pencetakan kartu bayi baru lahir, penanganan pengaduan yang butuh solusi segera, perbaikan data peserta rawat inap dan lainnya.

"Masih ada pula layanan 24 jam melalui Care Center 1500400 atau aplikasi JKN Mobile. Peserta dapat manfaatkan untuk informasi layanan kesehatan. Dengan kemudahan ini kami harap masyarakat dapat menikmati liburan dengan nyaman," katanya.

Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019