"Hal pertama yang harus diperhatikan bila mudik menggunakan kendaraan umum adalah datang lebih awal di stasiun, terminal, pelabuhan atau bandara untuk mengantisipasi lonjakan penumpang," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Tulus mengatakan mudik menggunakan kendaraan umum memerlukan proses persiapan, misalnya pelaporan tiket. Datang ke stasiun, terminal, pelabuhan, atau bandara dengan waktu yang mepet saat terjadi lonjakan penumpang bisa menimbulkan permasalahan.
Supaya proses pelaporan tiket tidak terhambat, pemudik juga perlu menyiapkan tiket atau kode booking dan kartu identitas yang masih berlaku. Jangan sampai tiket atau kartu identitas tertinggal di rumah.
"Hindari membawa barang terlampau banyak dan siapkan uang tunai secukupnya. Perkirakan berapa biaya yang dibutuhkan untuk perjalanan seperti untuk membeli makan, minum dan biaya-biaya kecil lainnya," katanya.
Pemudik tetap harus waspada saat mudik karena tingkat kejahatan di stasiun, terminal, pelabuhan, atau bandara cenderung meningkat.
Obat-obatan pribadi, terutama bila memiliki riwayat gangguan kesehatan yang bisa muncul tiba-tiba, juga perlu dibawa. Obat-obatan penting yang perlu dibawa adalah obat antimabuk, obat sakit kepala, obat pegal-pegal, dan vitamin.
"Untuk mengantisipasi permasalahan dalam perjalanan mudik, catat nomor penting akses poin pengaduan. Sampaikan pengaduan dengan bahasa yang baik, sopan, dan kronologi yang jelas," katanya.
Bila harus menunggu jemputan atau kendaraan umum lanjutan di stasiun, terminal, pelabuhan atau bandara tujuan, pastikan di tempat yang ramai untuk menghindari peluang tindak kejahatan, apalagi bila tiba di tujuan pada malam hari.
Kementerian Perhubungan memperkirakan 22,83 juta pemudik akan mudik menggunakan kendaraan umum. Angka tersebut mengalami kenaikan 4,41 persen dibandingkan 2018.
Peningkatan paling tinggi pada penumpang bus umum, sebesar 3,88 persen yakni dari 4,51 juta penumpang pada 2018 menjadi 4,68 juta penumpang pada 2019.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019