Solo, Jawa Tengah (ANTARA) - Kementerian Perhubungan meminta perusahaan otobus agar inspeksi keselamatan bus dimulai dari garasi untuk memastikan kendaraan laik jalan mengangkut penumpang.

"Inspeksi keselamatan sesungguhnya adalah suatu jaminan keselamatan tidak saja kepada kendaraan, tetapi juga pengemudi sehingga aman saat melakukan kendaraan," kata Sekjen Kementerian Perhubungan Djoko Sasono kepada pers di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Hal itu disampaikan usai Peluncuran Program Percontohan Nasional Terminal Sehat dan Peresmian Hasil Penataan Fasilitas Umum Terminal Penumpang Tipe A Titonadi.

Inspeksi keselamatan, kata dia, akan terus ditingkatkan dan kampanye terus digencarkan, terutama kepada perusahaan bus yang memiliki dan menjalankan.

"Intinya inspeksi keselamatan adalah untuk memastikan bahwa bus yang beroperasi sudah aman dari sisi kendaraan maupun pengemudi," kata Djoko.

Dalam kunjungan ke Terminal Tirtonadi, Sekjen Djoko menyempatkan diri melakukan inspeksi keselamatan ke salah satu bus yang akan melakukan perjalanan ke Jawa Timur.

Selain itu, juga mengunjungi posko kesehatan bagi pengemudi untuk mengecek serta mengetahui apakah dalam pengaruh alkohol serta kondisi kesehatan bagus atau tidak sebelum mengemudi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa inspeksi keselamatan adalah hal wajib yang harus dilakukan untuk memastikan kelaikan kendaraan.

"Sebenarnya yang diuji bukan saja kendaraan dan pengemudinya, melainkan juga surat-surat kendaraan sesuai dengan fisik bus atau tidak," kata Budi.

Peran serta penumpang hendaknya juga dilibatkan dalam melakukan inspeksi keselamatan, yaitu apabila bus tidak dalam kondisi bagus hendaknya jangan naik.

Bisa juga saat pengemudi ngebut, penumpang mau menegur dan mengingatkan pengemudi agar mengurangi kecepatan.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019