"12 sopir ini terdeteksi mengalami kelelahan fisik karena istirahat yang kurang. Biasanya mereka begadang karena macet," kata Koordinator Kesehatan Klinik Kesehatan Terminal Kampung Rambutan, Faris Fadli, di Jakarta, Kamis.
64 sopir tersebut tercatat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dengan didampingi petugas Dishub dari Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) Kampung Rambutan, Rabu (29/5).
Sementara pada kegiatan lanjutan yang digelar Kamis siang, diikuti oleh 34 sopir dari sejumlah perusahaan otobus, namun belum diketahui jumlah positif mengalami gangguan kesehatan.
Proses pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, cek darah untuk mendeteksi penyakit, serta pengecekan tensi darah dalam rangka mengukur stamina sopir.
Proses pemeriksaan kesehatan berlangsung lebih kurang 15 menit hingga diperoleh hasil.
Bagi sopir yang terdeksi sehat, maka diperbolehkan melanjutkan aktivitasnya mengantar penumpang. Namun bila sebaliknya, akan ditangguhkan selama masa perawatan.
"Kalau yang mengalami penurunan stamina dan konsentrasi, kami berikan vitamin. Semua obat-obatan disesuaikan dengan permintaan pasien dan dokter," katanya.
Sopir tersebut diarahkan petugas Dishub untuk menempati ruang istirahat usai meminum obat sampai kondisinya pulih.
Salah satu sopir dari PO Sampuraning Rahayu, Muzaki, mengatakan agenda pemeriksaan kesehatan itu berlaku wajib dalam rangka mengantisipasi potensi kecelakaan penumpang.
"Kemarin saya sempat dilarang menyetir bus karena saya masih kelelahan dan tidak fokus. Saya memilih istirahat di rumah untuk minum vitamin. Baru pagi tadi saya masuk lagi," katanya.
Upaya mengumpulkan sopir bus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan bukan hal yang mudah, sebab petugas Dishub bersama Satpol PP harus menyisir seluruh area terminal untuk menggiring sopir menuju klinik.
"Agak susah juga ngumpulin sopir. Kadang kita kucing-kucingan juga, sebab ada saja sopor yang acuh sama proses pemeriksaan kesehatan," kata salah satu petugas Dishub DKI, Ginanjar.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019