"(Perjalanan) ini merupakan pemberangkatan pertama dalam program mudik gratis Kemenhub dengan tiga kali pemberangkatan hingga tanggal 3 Juni 2019," kata Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Arif menyatakan program mudik gratis 2019 merupakan program mudik dengan kapal motor tahun ketiga oleh Dirjen Perhubungan Laut. Total kapasitas angkut untuk tiga kali pemberangkatan pulang-pergi pada program mudik gratis 2019 itu sebanyak 7.500 unit sepeda motor dengan 15 ribu penumpang.
Jadwal pemberangkatan program mudik itu berlangsung pada 30 Mei, 1 Juni, dan 3 Juni 2019. Sedangkan jadwal pemberangkatan para pemudik pada arus balik dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada 8 Juni, 10 Juni, dan 12 Juni 2019.
Arif mengatakan program mudik melalui transportasi laut itu bertujuan untuk memberikan pelayanan angkutan gratis kepada masyarakat khususnya para pengguna sepeda motor agar selamat dan nyaman.
Baca juga: Pengamat: kapasitas mudik moda kapal laut perlu ditambah
Selain itu, program mudik Kemenhub itu akan meningkatkan kelancaran lalu-lintas di jalan raya dengan mengurangi potensi kecelakaan lalu-lintas pengguna sepeda motor di jalur pantai utara (Pantura).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Kapten Wisnu Handoko mengatakan telah terjadi kepadatan lalu-lintas hingga di jalan tol maupun jalur Pantura sebagaimana laporan berbagai media.
Wisnu menilai kepadatan lalu-lintas di jalan raya itu akan semakin bertambah jika para pemudik yang menempuh perjalanan dengan kapal motor juga turut berbaur dengan para pemudik yang berada di jalan raya.
“Semoga mudik gratis ini dapat terus diminati masyarakat. Kita tidak bisa mengandalkan jalan raya sebagai satu-satunya moda pemudik dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Wisnu.
Pemerintah, lanjut Wisnu, terus mencari terobosan dan alternatif untuk metode mudik yang lebih aman dan selamat.
Baca juga: Kementerian BUMN angkut 52 ribu pemudik kapal laut BUMN Mudik Bareng
Pewarta: Fauzi Lamboka/M Razi Rahman
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019