"Kami bersama dengan instansi lainnya langsung mengecek urine dari para sopir angkutan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang," ujar Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan pemeriksaan urine kepada para sopir angkutan baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun angkutan kota antar provinsi (AKAP) untuk memastikan keselamatan dari para penumpangnya.
Pemeriksaan dilakukan selama hampir empat jam lamanya tanpa memberitahukan informasi mengenai rencana akan pemeriksaan urine
tersebut agar para sopir tidak menghindari pemeriksaan.
Pihaknya juga mengaku telah menjalin koordinasi dengan semua pihak, baik antar kesatuan dalam institusi kepolisian maupun antar pemerintah daerah.
"Kami berkoordinasi dengan semuanya, dari BNNP Sulsel, Bidang Dokter Kesehatan Polda Sulsel, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Perhubungan Sulsel dan Satpol Pamong Praja Sulsel," katanya.
Kombes Hermawan menyatakan pemeriksaan urine dilakukan di Terminal Mallengkeri maupun di kantor Perusahaan Otobus (PO) Bintang
Prima.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan obat-obatan berbahaya di Terminal Mallengkeri. Sebaliknya, satu orang kondektur di PO Bintang Prima terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang setelah urinenya positif mengandung zat tersebut.
"Kalau di terminal itu nihil, tidak ada indikasi penggunaan obat-obat terlarang maupun berbahaya kepada sopir-sopir angkutan. Tetapi sebaliknya di kantor Bintang Prima satu orang kernet itu positif sedangkan sopirnya nihil semua," ucapnya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019