Setiap ada event nasional seperti Ujian Nasional atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ombudsman selalu membentuk tim pemantau, termasuk event mudik 2019 ini kami sudah membentuk tim memantau untuk wilayah Sumsel.
Palembang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan memantau posko-posko mudik dan sentra pelayanan publik di wilayah setempat terkait kesiapan petugas serta kelengkapan sarana mulai H-7 sampai H+7 Lebaran 2019.

Kepala Ombudsman Sumsel M. Andrian di Palembang, Minggu, mengatakan pengawasan posko rutin dilaksanakan setiap tahun untuk memastikan pelayanan di posko mudik yang melibatkan instansi pemerintahan berjalan sesuai aturan.

"Setiap ada event nasional seperti Ujian Nasional atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ombudsman selalu membentuk tim pemantau, termasuk event mudik 2019 ini kami sudah membentuk tim memantau untuk wilayah Sumsel," ujar M. Andrian kepada Antara.

Tim pemantau sudah mengunjungi beberapa posko mudik di Kota Palembang, Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Ogan ilir, selain itu juga mengawasi sentra pelayanan rumah sakit terkait kesiagaan selama musim mudik.

Ombudsman memantau kesiapan petugas di posko mudik karena ada petugas di beberapa titik posko yang tidak hadir bertugas lantaran ikut hari libur, padahal kesiagaan petugas sangat di butuhkan pemudik.

Terlebih bagi rumah sakit, kata dia, pelayanannya justru lebih ekstra, sebab musim mudik identik dengan kecelakaan lalu lintas, rumah sakit harus memastikan aspek penanganan seperti peralatan medis, stok darah, dan sarana pendukung siap digunakan.

“Kemarin sudah ada temuan di rumah sakit di Kabupaten Ogan Ilir, fasilitas toiletnya sangat tidak layak, selain itu kami temukan rest area memang banyak yang masih darurat karena Jalan Tol baru status fungsional, kami memaklumi pergerakan mudik di Sumsel tahun ini baru pertama kali mulai meningkat berkat adanya Jalan Tol Trans Sumatera,” jelasnya.

Setelah pemantauan selama 14 hari, Ombudsman akan merilis poin-poin temuan dan akan menyerahkanya ke Ombudsman pusat untuk diteruskan ke intansi pemerintah yang dipantau.

“Ombudsman pusat akan mengklasifikasikan hasil temuan berdasarkan bidang kementrian lalu laporannya diserahkan, untuk wilayah juga seperti itu, nanti kami kumpulkan instansi di Sumsel yang sudah kami pantau kemudian masing-masing menerima hasil temuan,” demikian M. Andrian.
Baca juga: Dinas Kesehatan Sumsel siapkan 86 posko kesehatan di jalur mudik

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019