Kuala Kapuas (ANTARA) - Warga Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram yang dijual di SPBU setempat melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni dijual Rp21-24 ribu per tabung, yang mana seharusnya dijual Rp17.500 per tabung.

"Padahal, SPBU itu kan merupakan salah satu kepanjangan tangan pemerintah untuk mendistribusikan elpiji 3 kilogram yang seharusnya digunakan bagi masyarakat kurang mampu, ini menjual hampir sama dengan di ecaran mas," keluh salah satu warga Barimba, Ani kepada wartawan di Kuala Kapuas, Senin.

Ibu rumah tangga (IRT) ini mengatakan, bahwa harga yang dijual di SPBU Kelurahan Barimba ini sudah lama dijual kepada masyarakat dengan harga demikian. Setiap warga yang membeli, katanya harus membawa fotocopy KTP tapi harganya tidak sesuai HET dijual, dan saat kami tanya, katanya memang segitu jualannya.

"Kami tidak masalah waktu beberapa lalu dengan harga demikian, namun saat kami sangat membutuhkan pada bulan puasa dan Lebaran, dan ini malah dinaikkan harganya menjadi Rp24 ribu/tabung," ujarnya.

Dia berharap ada keterbukaan dari pihak SPBU alasan kenaikan harga ini. Harusnya SPBU lebih bijak kepada masyarakat kurang mampu yang ingin menggunakan  elpiji 3 kilogram.

Selain itu pihaknya juga berharap dari dinas terkait bisa segera turun ke lapangan untuk segera mengecek kebenarannya hingga menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan momen tertentu, terutama dalam menyambut Lebaran nanti.

"Seharusnya mereka sudah paham aturan, kasihan masyarakat seperti kami ini," tandasnya.

Sementara saat dikunjungi di SPBU Barimba, tertulis plang Pangkalan elpiji 3 kg HET-nya hanya Rp17.500 per tabung.

Saat ditanya kepada salah satu petugas SPBU tersebut untuk berapa harga per tabung, mengatakan bahwa harga elpiji 3 kg ini Rp21 ribu. Dan itu harus memiliki KTP wilayah Dahirang, Barimba, Hampatung dan Sei Pasah, di luar itu tidak bisa, kata salah satu petugas SPBU yang enggan menyebutkan namanya.

Selanjutnya, saat ditanya kembali kenapa harga Rp21 ribu harus pakai KTP, dan harga dijual tidak sesuai dengan plang yang terpampang di SPBU tersebut, pihaknya mengatakan tidak mengetahui soal harga yang dijual. Sebab dirinya hanya bertugas sesuai yang diperintahkan pimpinannya.

"Itu sudah perintah bos seperti itu pak, dan kami tidak tahu," katanya.

Pewarta: Kasriadi/All Ikhwan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019