Penajam (ANTARA) - Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen penyalur minyak dan solar (APMS) yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk arus mudik maupun balik Lebaran Idul Fitri 2019.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli, saat dihubungi, Senin, mengungkapkan pasokan BBM di daerah itu jelang Lebaran tidak berubah.

"Kami pastikan BBM di dua SPBU dan lima APMS tidak ada penambahan sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kebutuhan selama arus mudik hingga balik Lebaran," jelasnya.

Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi dengan seluruh SPBU dan APMS yang ada di wilayah Penajam Paser Utara.

Koordinasi tersebut untuk menyepakati bahwa penambahan kuota BBM perlu dilakukan, antisipasi lonjakan permintaan selama arus mudik maupun balik Idul Fitri 1440 Hijriah.

Namun menurut Rusli, sampai saat ini tidak ada usulan penambahan kuota BBM dari pemilik SPBU dan APMS yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara.

Persediaan BBM yang ada saat ini lanjut dia, diyakini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan arus mudik hingga balik Lebaran.

Pasokan solar, pertalite, dexlite dan pertamax di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk SPBU sebanyak 10 ton per hari, sedangkan untuk APMS di bawah 8 ton per hari.

"Kami tidak bisa memaksakan menambah kuota BBM, sebab penambahan BBM itu juga harus ada kesiapan masing-masing SPBU dan APMS menyangkut pembayaran dan daya tampung tangki yang dimiliki," ujar Rusli.

Untuk mengantisipasi kepadatan saat arus mudik maupun balik Lebaran, SPBU di kilometer 9 Penajam secara khusus buka hingga pukul 22.00 Wita.

Pada saat arus mudik maupun balik Lebaran biasanya di wilayah Penajam Paser Utara, ramai kendaraan karena bagian dari jalan lintas Kalimantan yang selalu dilewati pemudik dari berbagai daerah.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019