Pontianak (ANTARA) - Khatib Masjid Nurul Ikhsan, Desa Pipitteja, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, Juhaini mengatakan,  kewajiban mengeluarkan zakat fitrah dari bahan makanan pokok, sebagai wujud kepedulian umat Muslim bagi sesama terutama terhadap orang yang masih hidup dan menghadapi kekurangan.

"Idul Fitri adalah hari kemenangan karena umat Muslim telah menang dalam melawan hawa nafsu dan perbuatan yang tercela selama bulan Ramadhan, sehingga harus juga dibarengi dengan meningkatkan amal ibadah serta memperbanyak sedekah," ucap Ustadz Juhaini saat menyampaikan khutbah Shalat Idul Fitri di Sambas, Rabu.

Disebutkan khatib, bagi umat Muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram sebagai bentuk kepedulian pada umat muslim yang masih ada hidupnya dalam serba kekurangan.

Karena, menurut dia kewajiban orang Islam, yakni saling tolong menolong dan hidup bertoleransi sehingga tercipta kehidupan yang rukun, aman dan damai.

"Fungsi zakat fitrah salah satunya, yakni membersihkan segala noda dari sifat yang tercela, dengki, sombong dan lainnya. Allah akan menerima ibadah umat muslim yang sudah melaksanakan zakat fitrah tersebut," katanya.

Selain itu, khatib juga mengajak kepada seluruh umat Muslim untuk terus bersyukur dan meningkatkan amal ibadahnya setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, dan saling bermaaf-maafan di hari Raya Idul Fitri ini.

"Memaafkan adalah perbuatan yang sangat mulia di mata Allah apalagi di bulan yang fitri ini, sehingga kita diawali dengan bulan yang penuh dengan suci ini, dengan saling maaf-memaafkan dan terus tingkatkan amal ibadah kita," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019