Pemeriksaan yang telah dilakukan saat arus balik ini, penduduk pendatang masih didominasi kalangan anak muda hingga orang tua. Sementara itu, untuk daerah yang lebih banyak kedatangannya menuju Bali yakni dari Banyuwangi, Madura, dan Kupang.
Badung (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, melakukan pemeriksaan identitas kepada penduduk pendatang di Terminal Mengwi yang dilakukan pada setiap bus dengan menunjukkan KTP atau Surat Keterangan dari Desa.

"Tujuannya untuk meminimalkan penduduk liar, yang sama sekali tidak memiliki kelengkapan identitas, dan juga keluarganya kita juga nggak tahu, untuk itu apabila ditemukan penumpang tanpa identitas lengkap langsung dikembalikan ke daerah asalnya," kata Kasi Operasional Satpol PP Badung, A.A. Dharma Putra, di Mengwi, Badung, Minggu (9/6).

Ia mengatakan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan saat arus balik ini, penduduk pendatang masih didominasi kalangan anak muda hingga orang tua. Sementara itu, untuk daerah yang lebih banyak kedatangannya menuju Bali yakni dari Banyuwangi, Madura, dan Kupang.

Menurut dia, kedatangan dari para penduduk ini mayoritas memiliki tujuan mencari pekerjaan di Bali. Jumlah penduduk pendatang tanpa identitas pada tahun sebelumnya lebih meningkat dibandingkan dengan jumlah penduduk pendatang di tahun 2019.

Ia menjelaskan selama pengecekan yang sudah dimulai sejak pascaLebaran akan lebih diperketat. "Hasil dari pemeriksaan terhadap penduduk pendatang sejauh ini masih aman," katanya.

Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk melengkapi identitas dari masing - masing desa terlebih dulu untuk surat pindah dari kepala desa, agar setelah tiba di Terminal Mengwi tetap aman dan tidak terganggu.

Selain Satpol PP, pihak kepolisian yang melakukan pengamanan juga memeriksa barang bawaan dari para penduduk pendatang dan pemeriksaannya juga masih tergolong aman.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di beberapa titik seperti Simpang Cempaka, Celuk, dan Beringkit.

"Untuk memantau pergerakan meningkatnya arus balik, sudah ada rekan kami dari Polres Badung yang turun di setiap jalur untuk mengamankan perjalanan arus balik ini," kata Kepala Pos Pelayanan Terminal Mengwi, I Made Sucipta.

Ia juga mengatakan pengawasan dilakukan 1 x 24 jam bersama tim gabungan, baik dari Satpol PP, Basarnas, tim kesehatan, Dishub beserta aparat lainnya. Pemeriksaan diperketat sekitar pukul 05.00 - 07.00 Wita dan juga bekerja sama dengan K-9 Polda Bali dalam mengantisipasi ditemukannya barang - barang mencurigakan.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019