"Secara umum sidak (inspeksi mendadak) ini dalam rangka memonitor Edaran Menpan dan RB tentang kehadiran ASN di hari pertama setelah libur, dan hampir di semua instansi hadir semua, meskipun ada beberapa yang terlambat," kata Budi di Bantul, Senin.
Namun demikian, kata dia, terlambatnya sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pelayanan publik yang didatangi secara sampel itu tidak signifikan waktunya, berkisar antara lima sampai 10 menit dari seharusnya masuk kantor.
"Dan untuk di Bantul kita mengunjungi Samsat kemudian kantor-kantor kecamatan, dan Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) Pundong, di puskesmas ini karena kita dapat informasi adanya pasien usai operasi sesar mengeluh dengan layanan puskesmas," katanya.
Akan tetapi, kata dia, berdasarkan klarifikasi mengenai aduan tersebut, lembaganya sudah mendapatkan penjelasan dari puskesmas bahwa pasien sudah ditangani dengan baik, pelayanan normal termasuk kehadiran ASN di pelayanan publik itu.
"Dari beberapa instansi yang kita datangi, soal presensi tidak ada masalah, hanya kasus spesifik yang oleh Kepala Puskesmas sudah dijelaskan bahwa akhirnya puskesmas memberikan layanan, karena pada saat pasien datang itu masih pagi pukul 04.30 WIB, namun pukul 09.00 WIB sudah dilayani," katanya.
Meski demikian, kata dia, Ombudsman DIY memberikan catatan terhadap puskesmas tersebut agar ke depan lebih meningkatkan kepedulian terhadap pasien terutama pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera tanpa menunggu dokter dari instansi itu.
"Kami sarankan agar puskesmas membangun dan lebih meningkatkan pelayananya, artinya dalam tingkat tertentu yang bisa dilayani dulu oleh bidan tetap dilayani tidak harus menunggu dokter, karena dengan demikian pasien tetap merasa terlayani dengan baik," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019