... yang dirugikan tim asistensi hukum itu siapa? Yang dirugikan siapa?...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, angkat bicara soal rencana Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang akan menggugat tim asistensi hukum bentukan Wiranto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini memang lucu juga, ya, kadang-kadang niat baik susah," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Menurut Wiranto, tim yang dibentuk pasca-Pemilu ini tidak merugikan siapapun. "Saya tanya, yang dirugikan tim asistensi hukum itu siapa? Yang dirugikan siapa?," ujarnya.

Namun demikian, dirinya tidak mempersoalkan jika YLBHI tetap pada sikapnya untuk menggugat keberadaan tim tersebut. "Tetapi, biarlah, tidak ada masalah, khan ada proses komunikasi hukum, mereka punya hak kok," katanya.

Sebelumnya, YLBHI akan mengajukan langkah administratif agar tim asistensi bentukan Wiranto segera dibubarkan. Bila tak segera dibubarkan, YLBHI menyatakan akan mengajukan gugatan ke PTUN.

Baca juga: Wiranto minta Deputi Bidang Hukum dan HAM "tancap gas"

Baca juga: Wiranto lakukan pencegahan massa ke Jakarta jelang sidang MK

Baca juga: Wiranto ajak Mahfud MD masuk tim bantuan hukum

Baca juga: Mahfud pertimbangkan Tim Hukum Nasional

Baca juga: Polri dimintakan pandangan terkait pembentukan Tim Hukum Nasional
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019