"Ini langkah yang baik yang kita komunikasikan berkaitan dengan apa temuan-temuan kepolisian agar seirama maupun tidak ada persepsi-persepsi yang negatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Hasil investigasi Amnesty International Indonesia tersebut langsung disampaikan pada Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Pramono, pada hari yang sama.
Dalam investigasi Amnesty International Indonesia tersebut, kata Argo, memiliki kesamaan bahwa dalam insiden tersebut terdapat kelompok perusuh setelah kelompok yang berdemo di Kantor Badan Pengawas Pemilu memprotes hasil pemilu 2019.
"Polisi sendiri sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, keterangan temannya sebagai saksi keterangan dari yang menyuruh dan rekaman CCTV," ucap Yuwono.
Juga baca: Mantan Kabais: Fakta hukum dapat kuak dalang kerusuhan 21-22 Mei
Juga baca: Pengamat: prihatin dan sayangkan aksi demo terus-menerus di Bawaslu
Juga baca: BPN beri sinyal kasih bantuan hukum pada Mustofa Nahrawardaya
Ia menyatakan bahwa hal tersebut dibutuhkan agar pihak yang berwajib mengetahui apa yang terjadi sebenarnya. "Karena dari temuan kami, banyak bertebaran ajakan yang mengarah pada kerusuhan," ucap dia.
Pada Selasa ini, Amnesty International Indonesia menyerahkan hasil investigasinya kepada Pramono terkait kekerasan HAM saat kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terus berlangsung hingga 23 Mei 2019 pagi.
Dalam pertemuan itu, Amnesty International juga menekankan agar polisi tidak pandang bulu di dalam mengusut perkara itu, hingga dibawa ke pengadilan, terkait juga dengan kematian Harun Ar-Rasyid, Abdul Aziz, Farhan, dan beberapa orang korban lain.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019