Ramadhan

Polda Metro Jaya gelar pemusnahan barang bukti narkoba

  • Senin, 19 Agustus 2019 15:26 WIB

Artis Rio Reifan (tengah) yang ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran tersandung kasus narkoba turut dihadirkan di antara 154 tersangka kasus narkoba dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/08/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait