Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dari hasil operasi tersebut KPK menetapkan tujuh orang tersangka dua diantaranya yaitu Bupati Kabupaten Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang Alexius sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019 dengan barang bukti telepon genggam, buku tabungan dan uang sebesar Rp336 juta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dari hasil operasi tersebut KPK menetapkan tujuh orang tersangka dua diantaranya yaitu Bupati Kabupaten Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang Alexius sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019 dengan barang bukti telepon genggam, buku tabungan dan uang sebesar Rp336 juta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.