Petugas Kejaksaan menunjukkan aset mobil First Travel Nissan X-Trail warna hitam yang terparkir di Halaman Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019). Mahkamah Agung menyita ratusan barang bukti aset kasus First Travel yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Seorang wartawan memotret aset mobil First Travel Daihatsu Sirion warna putih yang terparkir di Halaman Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019). Mahkamah Agung menyita ratusan barang bukti aset kasus First Travel yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Warga melintas di depan Kantor First Travel Building atas nama Andika di jalan Radar Auri, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). Sebagian aset First Travel dikembalikan kepada vendor travel salah satunya kepada PT Kanomas Arci Wisata terkait hutang tiket pesawat dan pengurusan visa. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Warga melintas di depan Kantor First Travel Building atas nama Andika di jalan Radar Auri, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). Sebagian aset First Travel dikembalikan kepada vendor travel salah satunya kepada PT Kanomas Arci Wisata terkait hutang tiket pesawat dan pengurusan visa. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.