Mentan pastikan ketersediaan pangan aman hadapi Idul Fitri 2026
- 11 jam lalu
Terdakwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp11,5 miliar untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Terdakwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp11,5 miliar untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.