KPK periksa legal Lippo Cikarang soal pembelian rumah oleh Ade Kunang
- 1 April 2026
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2020). KPK menetapkan Hong Arta sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 yang sebelumnya telah menyeret 11 orang tersangka, salah satunya mantan Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2020). KPK menetapkan Hong Arta sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 yang sebelumnya telah menyeret 11 orang tersangka, salah satunya mantan Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.