BPJS Kesehatan nonaktifkan sementara keanggotaan bermasalah
Selasa, 3 November 2020 11:06 WIB
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.