Cegah COVID-19, Pemprov DKI Jakarta tutup area publik dan lokasi wisata
Kamis, 24 Desember 2020 19:23 WIB
Pengendara ojek motor daring melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Spanduk pengumuman penutupan kawasan terpasang di depan bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sejumlah wisatawan mengunjungi kawasan Kota Tua di Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Warga bermain 'skateboard' di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sejumlah wisatawan berjalan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.