Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan mengajak mereka berdoa di makam khusus COVID-19 guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan mengajak mereka berdoa di makam khusus COVID-19 guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan mengajak mereka berdoa di makam khusus COVID-19 guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.