Bea Cukai Dumai amankan upaya penyelundupan APD bekas dari Malaysia
Jumat, 22 Januari 2021 21:52 WIB
Petugas Bea Cukai memeriksa truk pengangkut limbah sarung tangan medis bekas pakai yang diselundupkan dari Malaysia di Kantor Bea dan Cukai Dumai di Dumai, Riau, Jumat (22/1/2021). Bea Cukai mengamankan tujuh orang tersangka penyelundup beserta barang bukti empat unit truk pengangkut 201 karton obat-obatan, APD jenis masker dan 550 karung berisi limbah sarung tangan medis bekas pakai dari China yang diselundupkan dari Malaysia di Rokan Hilir pada 15 Januari lalu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Petugas Bea Cukai memperlihatkan bungkus plastik berisi masker buatan China yang diselundupkan dari Malaysia di Kantor Bea dan Cukai Dumai di Dumai, Riau, Jumat (22/1/2021). Bea Cukai mengamankan tujuh orang tersangka penyelundup beserta barang bukti empat unit truk pengangkut 201 karton obat-obatan, APD jenis masker dan 550 karung berisi limbah sarung tangan medis bekas pakai dari China yang diselundupkan dari Malaysia di Rokan Hilir pada 15 Januari lalu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Petugas Bea Cukai menyegel truk pengangkut limbah sarung tangan medis bekas pakai yang diselundupkan dari Malaysia di Kantor Bea dan Cukai Dumai di Dumai, Riau, Jumat (22/1/2021). Bea Cukai mengamankan tujuh orang tersangka penyelundup beserta barang bukti empat unit truk pengangkut 201 karton obat-obatan, APD jenis masker dan 550 karung berisi limbah sarung tangan medis bekas pakai dari China yang diselundupkan dari Malaysia di Rokan Hilir pada 15 Januari lalu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.