Diduga plagiat makalah, DPR hentikan uji kelayakan dan kepatutan seorang calon Hakim Agung
Rabu, 27 Januari 2021 14:24 WIB
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto melambaikan tangannya sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Komisi III DPR menghentikan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Triyono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Komisi III DPR menghentikan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Triyono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Komisi III DPR menghentikan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Triyono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Anggota Komisi III Ichsan Soelistio menjabarkan temuan indikasi plagiat pada makalah Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Komisi III DPR menghentikan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Triyono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.