Pemusnahan barang bukti 158 kilogram ganja di Aceh
Rabu, 10 Maret 2021 21:03 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (keempat kanan) bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki (kedua kanan), Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (keenam kanan), Ketua DPR Aceh Dahlan Djamaluddin (kelima kanan) dan pejabat Oditurat Militer I-01 Banda Aceh mengepalkan tangan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Tiga prajurit TNI tersangka kasus kejahatan narkotika jenis ganja dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Petugas memusnahkan jenis ganja di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai tersangka kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.