KPK terima penyerahan sepeda kasus dugaan suap benih lobster
Jumat, 19 Maret 2021 16:27 WIB
Petugas mengamankan sejumlah unit sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sepeda-sepeda tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Pekerja menurunkan sejumlah unit sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sepeda-sepeda tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.