ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan, telah memecat sebanyak 27 pegawai di tahun 2024, dan 33 pegawai di tahun 2025 menjalani proses hukum. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan Pers pada Selasa (30/12) menyebut, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kinerja termasuk penguatan integritas SDM di Bea dan Cukai.
hal ini(Ryan Rahman/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
hal ini(Ryan Rahman/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)