Polisi sekat jalan menuju Jakarta di kawasan Kalideres
Minggu, 4 Juli 2021 15:17 WIB
Petugas kepolisian mengangkat papan informasi pembatasan mobilitas PPKM Darurat di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri memutarbalik kendaraan yang melintas di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas kepolisian berjalan di samping pembatas jalan di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.