Ramadhan

Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur

  • Minggu, 3 Oktober 2021 10:16 WIB

Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022 guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/rwa.

Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022 guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/rwa.

Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022 guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait