Ramadhan

Peluncuran aplikasi perseroan perorangan

  • Jumat, 8 Oktober 2021 22:35 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) menyaksikan proses pendaftaran perseroan perorangan saat kegiatan Peluncuran Aplikasi Perseroan Perorangan di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (8/10/2021). Aplikasi Perseroan Perorangan diluncurkan dengan tujuan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan pendaftaran badan hukum perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang, melakukan perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan paparan saat kegiatan Peluncuran Aplikasi Perseroan Perorangan di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (8/10/2021). Aplikasi Perseroan Perorangan diluncurkan dengan tujuan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan pendaftaran badan hukum perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang, melakukan perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan paparan saat kegiatan Peluncuran Aplikasi Perseroan Perorangan di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (8/10/2021). Aplikasi Perseroan Perorangan diluncurkan dengan tujuan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan pendaftaran badan hukum perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang, melakukan perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kiri) berbincang dengan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) saat kegiatan Peluncuran Aplikasi Perseroan Perorangan di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (8/10/2021). Aplikasi Perseroan Perorangan diluncurkan dengan tujuan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan pendaftaran badan hukum perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang, melakukan perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait