Polisi amankan 31 mahasiswa USU dan 508,6 gram ganja
Senin, 11 Oktober 2021 22:16 WIB
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada Sabtu (9/10/2021) malam. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada Sabtu (9/10/2021) malam. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (tengah) didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU Edy Ikhsan (kedua kiri), Wakil Rektor V Pengelolaan Aset dan Usaha USU Luhut Sihombing (ketiga kanan) beserta jajaran terkait menunjukan barang bukti saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada Sabtu (9/10/2021) malam. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.