Foto
Foto: Sidang putusan Fandi Ramadhan dalam kasus dugaan penyelundupan sabu dua ton digelar di Batam
- 5 Maret 2026
Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Terdakwa Youtuber M Kece dikawal petugas usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.