Kemenaker dorong terus pekerja informal ikut BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 28 November 2021 21:44 WIB
Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.