Prajurit TNI AL menyusun barang bukti berupa kokain untuk dimusnahkan di Mako Koarmada I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Panglima Komando Armada (Koarmada) RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan (kedua kanan) bersiap memusnahkan barang bukti berupa kokain ke dalam insinerator di Mako Koarmada I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Prajurit TNI AL menguji barang bukti berupa kokain yang akan dimusnahkan di Mako Koarmada I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.