Ramadhan

Kasus perdagangan kulit harimau

  • Jumat, 3 Juni 2022 20:25 WIB

Barang bukti kulit dan tulang harimau sumatera diperlihatkan saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Aceh, Jumat (3/6/2022). Tim Penyidik Gakkum KLHK wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka dengan inisial IS (48), A (41) dan S (44) dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera yang berhasil diungkap saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (24/5/2022) lalu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait