Ramadhan

Sidang putusan sela Putri Candrawathi

  • Rabu, 26 Oktober 2022 13:36 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan putusan sela. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Terdakwa Putri Candrawathi mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Putri Candrawathi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang pembacaan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Putri Candrawathi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait