Komisi Yudisial periksa hakim tersangka kasus suap
Senin, 26 Desember 2022 16:24 WIB
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ (kiri) dan Komisoner KY sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Binziad Khadafi (kanan) bersiap melakukan konferensi pers terkait pemeriksaan tersangka Hakim Yustisial MA di Gedung Komisi Pemberarantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ (kanan) didampingi Komisoner KY sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Binziad Khadafi (kiri) memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersangka Hakim Yustisial MA di Gedung Komisi Pemberarantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Komisoner Komisi Yudisial (KY) sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Binziad Khadafi (kiri) memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersangka Hakim Yustisial MA disaksikan Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ (kanan) di Gedung Komisi Pemberarantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ (tengah) didampingi Komisoner KY sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Binziad Khadafi (kiri) dan Juru Bicara KY Miko Ginting (kanan) memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersangka Hakim Yustisial MA di Gedung Komisi Pemberarantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.