Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan tiga anggota Polri di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Hengki menyatakan tiga orang anggota Polri yang diamankan tidak terkait dengan terorisme melainkan dengan tindak pidana jual beli senjata api ilegal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan tiga anggota Polri di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Hengki menyatakan tiga orang anggota Polri yang diamankan tidak terkait dengan terorisme melainkan dengan tindak pidana jual beli senjata api ilegal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan terkait penangkapan tiga anggota Polri di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Hengki menyatakan tiga orang anggota Polri yang diamankan tidak terkait dengan terorisme melainkan dengan tindak pidana jual beli senjata api ilegal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.